Senin, 22 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 5675
(Foto: Folmer)
Puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB) Taman Kota di RT 16/05, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat akan segera dibongkar.
Bangunan yang melanggar tersebut, telah menghambat aliran air di saluran PHB Taman Kota.
"Kami juga telah melayangkan surat perintah bongkar (SPB) kepada warga untuk membongkar sendiri bangunannya dalam waktu 7 x 24 jam," ujar Agus Ramdani, Camat Kembangan, Senin (21/2).
Menurut Agus, dari hasil inventarisasi ada 67 bangunan yang berada di sekitar aliran saluran PHB Taman Kota. Ini lah nantinya yang akan ditertibkan oleh petugas.
"Kalau tahapan prosedural telah dilaksanakan, tinggal pelaksanaan pembongkaran. Kemungkinan Minggu depan pembongkarannya. Setelah dibongkar, normalisasi saluran PHB akan dikerjakan oleh Sudin Tata Air Jakarta Barat," tandasnya.