DKI Tanggung Biaya Premi BPJS Kesehatan PHL dan PPSU

Selasa, 01 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 11112

50 Ribu PPSU dan PHL DKI Terdaftar BPJS Kesehatan

(Foto: Yopie Oscar)

Sebanyak 50 ribu pekerja harian lepas dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pemprov DKI Jakarta terdaftar di Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ini nggak potong gaji. Gaji mereka sudah kecil. Semuanya dari APBD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, biaya premi BPJS tidak dipotong dari gaji PHL dan PPSU. Anggaran untuk pemberian BPJS ini diambil dari APBD DKI Jakarta.

"Ini nggak potong gaji. Gaji mereka sudah kecil. Semuanya dari APBD, " kata Basuki usai Penandatanganan 300 Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/3).

Dikatakan Basuki, pemberian layanan kesehatan bagi PPSU dan PHL ini, diharapkan dapat mendorong warga Jakarta lainnya juga memiliki BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Kami juga ingin mereka merasakan ada BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Sekaligus ini dalam rangka ke depan seluruh penduduk Jakarta saya harapkan memiliki premi asuransi," ujarnya.

Dengan adanya asuransi ini, maka PPSU dan PHL memiliki jaminan kematian senilai Rp 137 juta. Sehingga mereka bisa mewariskan kepada keluarga.

Kepala BPJS Divisi Regional IV, Kisworowati mengatakan, BPJS untuk PPSU dan PHL mulai aktif 1 Maret 2016. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Saat ini sudah ada 18 ribu yang sudah terdaftar. Total semua PPSU dan PHL ada 50 ribuan. Sekarang dalam proses pendaftaran semua," kata Kis.

Dia menambahkan, BPJS juga akan menanggung empat anggota keluarga lainnya, yakni istri atau suami dan tiga orang anak. Sebelumnya, pembayaran premi ditanggung oleh Pemprov DKI serta PPSU dan PHL dengan hitungan tiga persen dan dua persen.

"Namun atas kebijakan Pak Gubernur semua premi ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pendaftaran BPJS Badan Usaha Baru Bisa di PTSP

Pendaftaran BPJS Badan Usaha Baru Bisa di PTSP

Rabu, 24 Februari 2016 8033

13.520 PHL Dinas Kebersihan Ikuti Program BPJS Ketenagakerjaan

PHL Dinas Kebersihan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 19 Februari 2016 10207

PPSU DKI Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

PPSU DKI Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Selasa, 16 Februari 2016 9337

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks