Senin, 29 Februari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3592
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara memasang tiga plang di kawasan Kalijodo, Rw 05, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan. Ini untuk mencegah kembalinya penguasaan lahan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Pantauan Beritajakarta.com, pemasangan plang dilakukan terhadap lahan yang bangunannya sudah dibongkar oleh petugas. Di plang yang berukuran 1x1,5 meter tersebut, tertulis 'Lokasi Ini Akan Dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), RPTRA, Jogging Track dan Lapangan Futsal'.
Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, langsung dipasangnya plang tersebut agar tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk kembali mendirikan bangunan atau digunakan sebagai tempat usaha lainnya.
"Pemasangan tiga plang ini demi mengamankan lahan tersebut agar benar-benar steril dari bangunan pasca pembongkaran. Selain itu, kami juga akan menempatkan petugas Satpol PP untuk nantinya menjaga kawasan ini," tandas Rustam.