Senin, 29 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 9359
(Foto: Yopie Oscar)
Setelah dilakukan penertiban, kawasan Kalijodo akan dijadikan taman dengan konsep Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bahkan taman tersebut akan dilengkapi dengan lapangan bola.
"Kan konsep kami sudah punya. Seperti konsep RPTRA cuma ini RPTRA lebih besar. Lapangan bolanya bisa lebih gede," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/2).
Basuki menambahkan, lahan yang ditertibkan mencapai 1,5 hektare. Luas tersebut mernurutnya cukup untuk membuat taman dan fasilitas publik lainnya.
"Luasnya kira-kira 1,4 sampai 1,5 hektare mungkin. Pokoknya total luas kami akan atur," ujarnya.
Basuki optimis dalam waktu lima bulan, pembangunan taman dan fasilitas pendukungnya bisa rampung. "Secepatnya lah. Menurut pengalaman sih sekitar lima bulan jadi," tandasnya.
Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta menertibkan kawasan Kalijodo. Penertiban dilakukan karena warga menempati jalur hijau. Penertiban sejatinya sudah akan dilakukan sejak tahun 2014 silam.