Senin, 29 Februari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 6021
(Foto: Reza Hapiz)
Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, Senin (29/2) Kalijodo harus bebas dari hunian. Oleh sebab itu, bagi warga yang masih bertahan diharapkan segera meninggalkan bangunannya sebelum dibongkar paksa petugas.
Untuk itu saat ini kami akan berusaha melakukan upaya persuasif pada warga yang masih bertahan agar segera meninggalkan huniannya
Sejauh ini, masih ada enam kepala keluarga (KK) yang bertahan di RT 03/05, Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Untuk itu saat ini kami akan berusaha melakukan upaya persuasif pada warga yang masih bertahan agar segera meninggalkan huniannya," ujar Rustam, Senin (29/2).
Pantauan Beritajakarta.com, di lokasi hanya terdapat belasan warga tengah duduk-duduk di rumahnya untuk bertahan.