Bangunan Liar di Bantaran Kali Baru akan Dibongkar

Senin, 29 Februari 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3585

 108 Bangunan Liar di Bantaran Kali Baru Segera Dibongkar

(Foto: Nurito)

Sebagian dari pemilik 108 bangunan liar di bantaran Kali Baru, RW 01 dan 07, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah membongkar sendiri bangunan mereka. Sisanya, sekitar 88 bangunan lagi masih diberi kesempatan hingga Sabtu (12/3).

Makanya bila setelah tenggat belum juga dibongkar, akan kita bongkar paksa

Setelahnya, akan dilakukan penertiban terhadap bangunan yang belum dibongkar.

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, seluruh bangunan liar di bantaran Kali Baru harus dibongkar karena keberadaannya melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kepada pemilik, pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) 3 dan diberi batas waktu untuk bongkar sendiri hingga 12 Maret mendatang.

"Dari 108 bangunan, masih ada 88 bangunan yang belum dibongkar. Makanya bila setelah tenggat belum juga dibongkar, akan kita bongkar paksa," ujarnya, Senin (29/2).

Ia berharap, Sudin Tata Air dan Sudin Bina Marga Jakarta Timur segera turut andil. Setidaknya pascapenertiban ada tindak lanjut agar lahan tidak kembali ditempati PKL.

BERITA TERKAIT
 Lumpur di Kali Baru Barat Dikeruk

Kali Baru Barat di Jl Dr Saharjo Dikeruk

Kamis, 11 Februari 2016 5484

Bangli di Bantaran Kali Krukut Kalibata Segera Ditertibkan

8 Bangunan Liar di Kali Krukut Dibongkar

Kamis, 25 Februari 2016 5636

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309128

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261373

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks