Kamis, 25 Februari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 5403
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Delapan dari sembilan bangunan semi permanen yang berdiri di bantaran Kali Krukut, tepatnya di Jalan Amil RT 01/05, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan telah dibongkar.
Bangunan liar berbentuk bedeng tersebut dibongkar sendiri pemiliknya setelah dilayangkan surat peringatan (SP) 2 sejak pekan lalu.
"Berawal dari laporan warga Pejaten Barat ke wali kota. Warga merasa terganggu dengan lapak para pemulung di bantaran Kali Krukut," kata Denny Isn
andar, Lurah Kalibata, Kamis (25/2).Denny melanjutkan, laporan dari warga yang resah terhadap lapak pemulung di dalam bangunan semi permanen tersebut, langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan dengan menggelar rapat membahas pelaksanaan penertiban.
Denny mengungkapkan, saat ini bangunan liar yang dihuni para pemulung di bantaran Kali Krukut masih menyisakan satu bangunan. Pembongkaran bangunan liar yang masih tersisa tersebut rencananya akan dilaksanakan pekan depan.
"Saya baru ketemu dengan penghuninya tadi. Karena yang bersangkutan baru kembali dari pulang kampung," tandasnya.