Jumat, 26 Februari 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 3479
(Foto: Nurito)
10 bangunan liar yang berdiri atas saluran air di Jalan Bekasi Timur II, RT13/04, Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur dibongkar. Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran yang selama ini tidak mengalir dengan optimal.
Lurah Rawabunga, Agustinah mengatakan, 10 bangunan yang dibongkar berdiri di atas saluran air. Akibat keberadaan bangunan liar itu, petugas tidak bisa melakukan perawatan saluran secara optimal.
"Karena di atas saluran air, 10 bangunan liar itu kita bongkar," katanya, Jumat (26/2).
Dikatakan Agustinah, sebelum dibongkar, para pemilik bangunan telah dilayangkan surat peringatan. Bangunan liar tersebut sebelumnya dijadikan tempat usaha makanan dan minuman hingga tempat tinggal.
"Lahan akan dikembalikan fungsinya sebagai saluran air dan penghijauan," ujarnya.
Ia menambahkan, penertiban bangunan di lokasi dilakukan 80 petugas gabungan yang terdiri dari unusr Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri dan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU).