Kamis, 25 Februari 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 3139
(Foto: Suparni)
Pedagang mainan yang menjual kupon berhadiah di sekolah-sekolah di wilayah Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara dirazia.
Dalam razia tersebut, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyita barang dagangan dari satu orang pedagang yang berjualan di depan SMPN 133.
"Barang dagangannya kami sita, dan orangnya kita berikan pembinaan agar tidak lagi menjual kupon berhadiah tersebut," kata Muhammad Yakub, Komandan Kompi Satpol PP Kabupaten Kepulaan Seribu, Kamis (25/2).
Yakub menuturkan, razia terhadap pedagang mainan ini dilakukan atas aduan para orang tua murid dari sejumlah sekolah di Pulau Pramuka.
"Ini untuk mengantisipasi agar siswa tidak belajar berjudi meski lewat mainan sekalipun," tandasnya.