Kamis, 25 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 6058
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus Uninterruptible Power Suply (UPS).
Basuki tiba di Bareskrim pukul 08.00, dengan mengenakan batik berwarna coklat. Setibanya di Bareskrim, Basuki tidak berkomentar banyak. Dirinya hanya mengaku tidak mempersiapkan secara khusus untuk memberikan keterangan.
"Enggak ada persiapan apa-apa, ya nanti ngomong saja," kata Basuki di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap empat orang atas kasus pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014.
Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. Serta dua anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.
Basuki sebelumnya juga pernah dipanggil Bareskrim atas kasus yang sama. Selain itu, dirinya juga telah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.