Rabu, 24 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4590
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Pihak Bareskrim masih membutuhkan keterangan tambahan mengenai kasus uninterruptible power supply (UPS).
"Iya besok ke Bareskrim lagi, saya cuma dipanggil untuk beri keterangan tambahan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/2).
Rencananya Basuki akan datang ke Bareskrim pukul 10.00. Basuki mengaku kedatangannya menjadi saksi untuk anggota DPRD DKI yang tersangkut kasus tersebut. "Be
sok dengan keterangan saksi soal UPS lagi, saksi untuk anggota DPRD," ujarnya.Basuki menambahkan, informasinya keterangan tambahan tersebut untuk menetapkan tersangka baru. Keterangan yang akan diberikan, sama seperti sebelumnya dan saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.
"Iya kayaknya untuk ini (penetapan tersangka baru,red). Pasti pertanyaannya mirip-mirip waktu jadi saksi yang kemarin. Kan setelah saya beri kesaksian di pengadilan, disitu jaksa merasa perlu tambahan untuk bisa menetapkan tersangka," tandasnya.