Kamis, 04 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5185
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku yang menandatangani Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014. Sebelumnya Basuki mengira yang menandatanganinya adalah Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Basuki saat itu tengah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Sebab Jokowi tengah melakukan kampanye pemilihan presiden (Pilpres).
"Saya koreksi saya yang tandatangan APBD Perubahan. Saya sebagai Plt Gubernur," kata Basuki saat menjadi saksi kasus UPS di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/2).
Koreksi dari Basuki tersebut, setelah dirinya melihat surat yang ditunjukan oleh Hakim Sutarjo. Basuki mengaku tidak mengingat semua tanggal dokumen yang ditandatanganinya.
"Saya lupa tadi. Baru saya cek," tandasnya.
Basuki menjadi saksi selama kurang lebih 1,5 jam. Persidangan dimulai pada pukul 14.30 hingga 16.10. Pada kesempatan itu, juga menghadirkan terdakwa Alex Usman, mantan Kepala Seksi
Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.