Pemkot Jaksel Ancam Polisikan Pengembang Hotel

Rabu, 24 Februari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3186

Wali Kota Akan Pidanakan Pengembang Ratu Prabu III

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan berencana melaporkan pengembang hotel dan apartemen Ratu Prabu III ke pihak kepolisian. Langkah hukum itu diambil menyusul penurunan papan segel yang dipasang pada 16 Februari lalu.

Langkah akan dilakukan penataan kota. Suruh segel lagi dan laporkan ke polisi secepatnya

Proyek pembangunan hotel dan apartemen Ratu Prabu III di Jalan TB S‎imatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan disetop dan disegel. Bangunan setinggi 41 lantai itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Langkah akan dilakukan penataan kota. Suruh segel lagi dan laporkan ke polisi secepatnya," tegas Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, Rabu (24/2).

Padahal di papan segel tertulis, barang siapa yang dengan sengaja memutus, membuang, menggalkan atau merusak penyegalan terancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan sesuai dengan pasal 232 ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)

"Alasan apapun tidak benar. Karena awalnya bilang alamatnya salah. Tapi, dia membangun tidak memiliki izin kan melanggar juga," ujarnya.

Tri telah menginstruksikan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan untuk mengurus kasus ini. Dia menilai pengembang tidak menghargai pemerintah karena tetap meneruskan pembangunan tanpa memiliki izin. Bahkan membuka segel juga termasuk tindakan pidana melawan hukum.

"Kan sudah jelas di KUHP kalau memang menurunkan atau memindahkan akan dipidanakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Telah Segel 15 Klinik Kesehatan Ilegal

DKI Segel 15 Klinik Tak Berizin

Jumat, 05 Februari 2016 5492

Tidak Berizin, Pembangunan Apartemen di TB Simatupang Disetop

Pembangunan Apartemen Ratu Prabu III Disetop

Selasa, 16 Februari 2016 9466

 Dua Kali Disegel Mati, Pemilik Gudang di Jalan Anggrek Nekat Kebut Pembangunan

Pemilik Gedung Nekat Rampungkan Bangunan Tersegel

Jumat, 05 Februari 2016 4825

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469059

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307910

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284376

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261002

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks