Selasa, 23 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3698
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengupayakan pembentukan koperasi di setiap sekolah. Namun hingga kini, proses pembentukan masih terkendala pendataan.
Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pendataan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sebab, pihaknya tidak bisa melangkah mendorong pembentukan sebelum mendapat data sekolah dan status koperasi sekolah.
"Artinya dari Dinas Pendidikan DKI harus siap juga. Kita sesuai tupoksi membantu proses pembentukan badan hukumnya," ujarnya, Selasa (23/2).
Kepala Bidang Koperasi DKI Jakarta, Robinhot Sinaga menambahkan, nantinya koperasi akan menyediakan seluruh item terkait pendidikan. Sehingga, seluruh pembelian melalui KJP dapat dilakukan di koperasi tersebut.
"Nanti bank DKI akan siapkan alat Electronic Data C
apture (EDC). Kita tinggal menunggu data dari Dinas Pendidikan tentang kondisi koperasi yang ada," tandasnya.