Selasa, 23 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5787
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong pembentukan koperasi di rumah susun (Rusun). Rencananya, pembentukan koperasi akan dilakukan di 22 rusun di Ibukota.
Kepala Bidang Koperasi Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Robinhot Sinaga mengatakan, dari 22 rusun di Jakarta, saat ini baru di Rusun Marunda yang sudah membentuk koperasi dan berbadan hukum. Hal ini dilakukan untuk pemberdayaan berbagai jenis usaha masyarakat berbasis industri rumahan.
"Ini program dari Gubernur agar para pemilik usaha di sana bisa jadi lebih sejahtera. Seperti di Rusun Marunda itu banyak home industri, kita wadahi dalam satu koperasi," ujarnya, Selasa (23/2).
Dengan memiliki wadah koperasi, nantinya hasil karya mereka dapat dipasarkan secara luas. Selain itu, koperasi juga memudahkan penyaluran barang antara satu koperasi dengan lainnya dan juga ke pusat retail yang ada di Jakarta.
"Untuk rusun yang berada di Jaktim dan Jakbar baru terbentuk pengurus, setelah itu baru kita bentuk badan hukum, penyuluhan juga terus kita berikan," katanya.
Diakui Robinhot, pembentukan koperasi yang berbadan hukum terkendala pembuatan akte notaris/ akte pendirian yang membutuhkan biaya Rp 2-3 juta. Oleh karenan itu, pihaknya
mengupayakan anggaran melalui APBD maupun CSR.