Selasa, 23 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4198
(Foto: Istimewa)
Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi memastikan tidak ada satupun personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan tindakan pemukulan dalam penertiban gubuk liar di bantaran Kali Apuran, Kapuk, Cengkareng pagi tadi.
"Warga yang terluka akibat terkena lemparan batu dari warga lainnya. Petugas Satpol PP hanya bertahan dan berlindung di tameng. Warga yang luka-luka juga sudah diobati," katanya, Selasa (23/2) sore.
Anas juga menekankan, penghuni gubuk liar di bantaran Kali Apuran tidak akan mendapat tempat relokasi ke rumah susun seperti yang didapatkan warga Kalijodo. Sebab, beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah merelokasi penghuni gubuk liar tersebut ke rumah susun.
"Mereka ini sebenarnya sudah direlokasi ke Rusun Pesakih. Tapi mungkin saudara, anak atau siapa lagi yang disuruh untuk membangun gubuk di bantaran kali Apuran dengan tujuan mendapatkan jatah rusun," ungkapnya.
Sekadar diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat sejak pagi tadi menertibkan ratusan bangunan liar yang kembali berdiri di sepanjang bantaran Kali Apuran.
Penertiban bangunan liar tersebut sempat diwarnai ketegangan karena ada ratusan warga berupaya melakukan penghadangan. Aksi warga itu berhasil dibubarkan setelah petugas melemparkan gas air mata.
Penertiban pun akhirnya dimulai dari Jalan Kapuk Peternakan hingga ke Cengkareng Drain sepanjang 2,8 kilometer.