Selasa, 23 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4830
(Foto: Yopie Oscar)
Bangunan liar yang berada di bantaran Kali Apuran, Jakarta Barat telah dibongkar oleh petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat. Warga yang menempati bangunan di sana tidak akan direlokasi ke rumah susun (Rusun).
"Itu juga kami pertanyakan siapa mereka? Itu orang baru masuk kan. Kawasan itu baru ditertibkan tahun lalu (2014)," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/2).
Menurut Basuki, lahan tersebut akhirnya digunakan kembali pasca penertiban awal karena lambatnya pemasangan sheetpile oleh Dinas Tata Air DKI. Padahal pada penertiban pertama, beberapa warga juga sudah mendapatkan unit rusun.
"Karena lahan itu nggak dibikin sheetpile, PU Tata Airnya payah dulu, jadi dia balik lagi," ucapnya.
Basuki mengaku sengaja menghilangkan pemberian uang kerohiman saat penertiban. Karena dengan cara itu justru akan memicu warga kembali menduduki lahan yang sudah ditertibkan. Dirinya mengganti dengan pemberian rusun, serta Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Justru kenapa saya tutup uang kerohiman, kalau dikasih uang dia bangun lagi bangun lagi. Tapi kalau hanya kami tanggung anaknya sekolah, naik bus, dia mau usaha ini akan memperbaiki taraf hidupnya," katanya.
Basuki mengakui konflik dengan warga memang tak bisa terhindarkan. Namun aparat tetap mengambil tindakan sesuai dengan aturan. Masyarakat juga diminta agar mengikuti kebijakan yang diambil pemerintah.
"Ya pasti bentrok, itu sudah pernah ditertibkan balik lagi. Pemerintah dikasih hak memegang senjata untuk menegakkan aturan, bukan menghabisi warganya. Kamu pun tidak perlu khawatir dengan pemerintah selama kamu ikut aturan," tandasnya.