Selasa, 23 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 4454
(Foto: doc)
Untuk pembangunan titik lampu dan menindaklanjuti keluhan lampu rusak sebanyak 480 personel petugas teknis kontrak individu (PTKI) direkrut. Nantinya mereka akan disebar di lima wilayah kota sebagai tim respon cepat lampu bermasalah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta, Yuli Hartono mengatakan kewenangan pemasangan lampu dan perbaikan sudah ditangani langsung DPE. Sebelumnya, dikerjakan oleh pihak ketiga.
"Agar lebih efektif dan cepat mobilisasinya, kalau dulu kan mereka dipekerjakan mitra, gaji juga dibawah UMP, kalau sekarang gaji kita beri UMP. Untuk instalator jaringan kita gaji Rp 3,5 juta," ujarnya, Selasa (23/2).
Untuk satu kecamatan akan ditempatkan tiga petugas. Mereka akan memasang lampu PJU dengan smart system sebanyak 100 titik perhari.
"Kalau dulu sewaktu masih dipegang mitra kemampuan mereka hanya 20 titik sehari, makanya kita ada petugas sendiri, gajinya sudah oke kerjanya juga maksimal," tandasnya.