Sabtu, 30 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 12109
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara bertahap terus berupaya mengganti lampu penerangan jalan umum (PJU) dengan lampu hemat energi Light Emitting Diode (LED). Di 2016 ini, setidaknya ada 89 ribu titik lampu PJU yang akan diganti dengan lampu LED.
Kepala Bidang Pencahayaan Kota Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta, Syamsul Bakhri mengaku telah mengganti sebanyak 222.342 titik PJU dengan LED. Pergantian lampu ini dilakukan sebagai bentuk dari upaya pemerintah dalam mengurangi emisi gas buang sebesar 30 persen hingga tahun 2030.
"Tahun ini kami akan ganti lebih dari 89 ribu
titik lampu jenis High Pressure Sodium (HPS) dengan LED," ujarnya, Sabtu (30/1).Syamsul mengatakan, dengan menggunakan lampu LED, penggunaan listrik di Ibukota dapat lebih hemat hingga 50 persen dari sebelumnya. Keuntungan lain dari penggunaan lampu ini, perusahaan penyedia lampu LED memberikan garansi selama lima tahun.
"Selain lampu PJU di jalan-jalan protokol, kami juga akan mengganti lampu PJU yang berada di sejumlah jalan permukiman dengan lampu LED," tandasnya.
Sekedar diketahui, penghematan energi ini sudah diatur dalam Instruksi Presiden nomor 13 tahun 2011 tentang Penghematan Energi, Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2008 tentang Pelaksanaan Penghematan Energi di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta Instruksi Gubernur Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penghematan Energi.