Senin, 22 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 4850
(Foto: Yopie Oscar)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mendesak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI segera mendata tempat hiburan malam. Terutama yang terindikasi menggelar praktek prostitusi di dalamnya.
Menurut Djarot, petugas Disparbud DKI tak boleh takut menindak tempat hiburan malam yang berubah fungsi menjadi tempat prostitusi. Apabila kedapatan, tempat hiburan malam tersebut langsung diberikan Surat Peringatan (SP) 1.
"Makanya dinas pariwisata harus berani untuk turun ke sana ngecek betul, ada nggak potensi (prostitusi,red). Kalau ada potensi dan betul-betul banyak laporan, valid betul, kasih SP 1. Karena sudah menyimpang dari perizinan," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/2).
Selain prostitusi, Djarot meminta petugas Disparbud DKI menindak tegas tempat hiburan malam yang berubah fungsi menjadi lokasi peredaran narkoba. Untuk yang kedapatan melakukan peredaran narkoba, tempat hiburan malam harus ditutup langsung.
"Termasuk juga untuk pemberantasan narkoba sekaligus dilakukan. Sekali ketemu langsung ditutup tempat hiburan malamnya," tandas Djarot.
Agar proses penyelidikan berjalan maksimal, Djarot meminta pemeriksaan kedua hal itu dilakukan secara diam-diam. Tak perlu izin khusus maupun pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik maupun pengelola tempat hiburan malam.