Rabu, 17 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 2659
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menduga, pemilik hiburan malam kerap memanfaatkan tempatnya untuk bisnis prostitusi dan peredaran narkoba.
Untuk mengantisipasi pelanggaran hukum, Ia meminta agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengecek operasional tempat hiburan malam.
"Jadi ini menjadi pelajaran kita. Dinas pariwisata turun betul untuk cek itu," ujar Djarot, Selasa (17/2).
Djarot memastikan, untuk penindakan peredaran narkoba, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Negara (BNN) dan kepolisian. Bahkan, sanksi yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI adalah menutupan izin operasionalnya.
Pihaknya meminta pengawasan masalah peredaran narkoba dan bisnis prostitusi, pihak pengeloal apartemen juga harus terbuka.
"Ini yang akan kita antisipasi itu. Termasuk apartemen. Pernah ditertibkan, tapi mereka ini tidak tuntas, beberapa kemaren itu (pengedar dan pemakai -red) ketangkep dari apartemen. Makanya ini harus dirazia lagi," tandasnya.