Sabtu, 06 Februari 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 4668
(Foto: Nurito)
Sejak Januari hingga Sabtu (6/2), jajaran Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap 36 kasus narkoba. Dari jumlah ini, sebanyak 55 pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Mohammad Agung Budijono, mengatakan, dari 36 kasus ini, 23 kasus di antaranya diungkap oleh Unit Narkoba Polres Jakarta Timur. Sedangkan 13 kasus lainnya diungkap oleh delapa
n polsek."Dari 36 kasus ini kita berhasil mengamankan 3,1 kilogram ganja, 2,1 ons sabu dan 419 butir pil ekstasi," ujar Kombes Pol Mohammad Agung Budijono, Sabtu (6/2).
Disebutkan, dari 55 pelaku yang diamankan, 31 di antaranya sebagai pengedar, 4 kurir dan 20 pemakai. Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 111, 112, 114, 132 UU nomor 35/2009 tentang narkotika.
Adapun seluruh barang bukti yang disita, jika diuangkan nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Misalnya untuk ganja seberat 3,1 kilogram nilainya mencapai Rp 11, 266 juta. Kemudian sabu seberat 2,1 ons atau 242,5 gram senilai Rp 315.250 juta dan 419 butir pil ekstasi senilai Rp 188, 550 juta.