Jumat, 19 Februari 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3136
(Foto: Suparni)
Program Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang dilakukan oleh pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu mendapatkan apreasiasi dari pelaku usaha di Pulau Tidung.
Ahmad Fikri (36), salah satu pelaku usaha di Pulau Tidung mengatakan, sangat terbantu dengan adanya PTK. Sebab untuk mengurus perizinan tidak perlu menyebe
rang ke Pulau Pramuka sebagai pusat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu."Sebelum ada PTSP, urus perizinan itu lama dan ada biaya yang cukup besar yang harus kita keluarkan. Sekarang mudah dan cepat," ujarnya, Jumat (19/2).
Ia sendiri mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Pengusaha (TDP) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kantor usahanya.
Sementara Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan menuturkan, program PTK dilakukan karena kondisi geografis wilayahnya yang terbagi pulau-pulau. Sehingga harus ada inovasi dari petugas demi melayani masyarakat dengan baik.
"Kondisi geografislah yang membuat kami berinovasi. Dan hasilnya mendapat respon positif dari warga," tandasnya.