Jumat, 19 Februari 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3638
(Foto: Suparni)
Penambahan kapasitas bandwidth di Kepulauan Seribu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Perpajakan.
Kepala Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan Kepulauan Seribu, Bandok Eko Priambodo mengatakan, penambahan kapasitas hingga 100 Mbps.
"Tahun ini sudah ada penambahan kapasitas internet hingga 110 Mbps untuk menunjang pelayanan yang berbasis IT, seperti PTSP dan Perpajakan," ujar Bandok, Jumat (19/2).
Menurutnya, penambahan jaringan internet tidak hanya untuk pelayanan seperti PTSP dan perpajakan tetapi juga gratis untuk masyarakat di enam kelurahan.
"Tentunya kita bagi-bagi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, tidak semuanya kita share gratis untuk warga," tandasnya.
Seperti diketahui, untuk menunjang kelancaran pekerjaan berbasis IT seperti e-SPT dan pelayanan masyarakat seperti PTSP, Sudin Kominfomas pertengahan Januari lalu telah menambah kapasitas jaringan internet.
Karena selama ini untuk jaringan internet di Pulau Pramuka dan kelurahan-kelurahan masih terkendala.