Rabu, 17 Februari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2939
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara terus menggencarkan razia becak. Hasilnya, sebanyak 21 becak kembali terjaring razia saat beroperasi di sejumlah lokasi di Jakarta Utara.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Choiruddin mengatakan, rincian 21 becak yang terjaring razia, yaitu sebanyak 5 becak di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, 4 becak di Kecamatan Koja, 9 becak di Kecamatan Pademangan dan 3 di Kecamatan Penjaringan.
"Keberadaan becak di Jakarta Utara sudah meresahkan. Banyak diantara yang beroperasi di jalan-jalan besar," ujarnya, Rabu (17/2).
Ditambahkan
Choirudin, setelah dirazia petugas, becak-becak tersebut langsung dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung. Ditegaskan Choirudin, pihaknya akan terus melakukan penertiban hingga becak tidak lagi beroperasi di Jakarta Utara.