Rabu, 17 Februari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3963
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sejumlah warga Kalijodo yang berniat relokasi berharap mendapat unit rumah susun (rusun) sebelum dilaksanakan penertiban. Sejak Senin (15/2) hingga Rabu (17/2) siang, tercatat sudah sebanyak 26 Kepala Keluarga (KK) warga RT 01/05, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, mendaftar untuk direlokasi ke rusun.
Salah seorang warga Kalijodo berinisial M (50), mengaku datang ke posko secara sukarela. Lelaki yang sejak delapan tahun lalu tinggal di RT 01/05, Pejagalan, berharap bisa direlokasi ke rumah susun (rusun) yang sudah disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelum waktu penertiban.
"Saya sudah delepan tahun tinggal di Kalijodo bersama ibu dan adik. Selama ini saya usaha dagang rokok dan kopi," terangnya, Rabu (17/2).
Sekretaris Kecamatan Penjaringan, Muhammad Andri mengatakan, warga cukup antusias untuk mendatangi posko. Tidak hanya mendaftar, ada sebagian warga Kalijodo yang datang hanya sekadar mencari informasi penataan.
Andri juga memastikan tidak ada satupun KK warga Kalijodo yang menganulir permohonan relokasi. Namun diakuinya, ada sejumlah warga yang meminta agar identitas mereka tidak dipublikasi.
"Itu tidak benar. Yang benar mereka tetap mendaftar tapi identitasnya minta tidak dicantumkan di buku pendaftaran," ujarnya, Rabu (17/2).
Menurut Andri, permintaan warga agar identitas tidak dibuka dahulu cukup beralasan. Sebab, wajar mereka mempertimbangkan faktor keselamatan diri dan keluarga.