Rabu, 17 Februari 2016 Reporter: Suparni Editor: Andry 5147
(Foto: Suparni)
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar berharap pelimpahan tugas dan kewenangan Pekerja Harian Lepas (PHL) kebersihan pantai dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta kepada lurah dan camat, dapat membuat penanganan sampah di wilayahnya lebih optimal.
"Dengan dileburnya petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dan PHL kebersihan yang di koordinir langsung para lurah, sampah di Pulau Seribu akan tertangani lebih cepat dan maksimal," katanya, Rabu (17/2).
Ia menuturkan, dengan dilimpahkannya kewenangan penanganan PHL di sejumlah suku dinas (sudin) di Kepulauan Seribu, bukan berarti fungsi dari pegawai kontrak tersebut hilang. Tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya pengelolaan PHL sebaliknya dilimpahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui lurah dan camat.
"Nanti mereka akan dibagi sesuai kebutuhan atau luas wilayah yang ada di pulau-pulau pemukiman di enam kelurahan," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 180 PHL kebersihan pantai yang ada di bawah pengawasan dan kewenangan Dinas Kebersihan DKI Jakarta, kemarin, Selasa (16/2) telah dilimpahkan tugas dan kewenangannya kepada Pemkab Kepulauan Seribu.
Nantinya PHL kebersihan tersebut akan bekerja di bawah pengawasan langsung lurah sebagai estate manager.