Rabu, 17 Februari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 4111
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Gorontalo dan Jalan Gadang, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan.
"Penertiban kami lakukan untuk menegakkan Perda nomor 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum. Dan keberadaan PKL di dua titik yang kami tertibkan karena berjualan di trotoar dan di atas saluran air," ujar Syamsul Huda, Camat Tanjung Priok, Rabu (17/2).
Menurut Syamsul, ada 15 gerobak PKL yang ditertibkan dari kedua jalan tersebut. Puluhan petugas gabungan pun dikerahkan dalam penertiban tersebut.
"Semua lapak langsung kita angkut ke truk dan dibawa ke gudang Satpol PP," tandasnya.