Rabu, 10 Februari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 2690
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 25 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Gading, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara ditertibkan.
Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalid mengatakan, lapak pedagang makanan, warung kopi, kios rokok, bengkel motor, buah-buahan yang ditertibkan berada di jalur hijau.
"Lapak PKL tersebut berdiri di jalur hijau dan saluran air. Imbasnya selain membuat lokasi tersebut jadi tampak kumuh, juga menyulitkan petugas membersihkan saluran," ujar Ahmad, Rabu (10/2).
Sebelum melakukan penertiban, sambung Ahmad, pihaknya sudah melakukan upaya persuasif dengan mengirim surat 2x24 jam agar pemilik membongkar lapaknya.
Namun, hingga batas yang ditentukan tidak dilakukan pembongkaran. Pihaknya menurunkan 50 petugas Satpol PP untuk melakukan pembongkaran.
“Setelah ditertibkan, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kelapa Gading Timur langsung melaksanakan pengurasan saluran air di
lokasi tersebut,” tandasnya.