Senin, 02 Juni 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 4271
(Foto: Yopie Oscar)
Proses revitalisasi kawasan Kota Tua yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta, sepertinya sulit diwujudkan dalam tempo singkat. Penyebabnya pertumbuhan pedagang kaki lima (PKL) makin tidak terkendali di kawasan wisata sejarah yang berada di ujung Jakarta Barat itu. Imbasnya, bekas pusat pemerintahan kolonial Belanda itu kini makin kumuh dan kotor.
Revitalisasi Kota Tua sendiri sudah dimulai pada bulan
Maret lalu yang peresmiannya dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Revitalisasi itu berupa proses restorasi, rekonstruksi, infrastruktur, konservasi dan penghijauan yang salah satunya berupa penataan PKL di kawasan seluas 284 hektare itu. Salah satu lokasi yang difokuskan penataanya adalah Gedung Museum Sejarah Jakarta atau dulu dikenal dengan nama Museum Fatahillah.Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Joko Kundaryo menuturkan, pertumbuhan PKL di Kota Tua tidak sebanding dengan luas areanya. Akibatnya penataan ideal di kawasan tersebut diperkirakan menemui jalan buntu.
“Pertumbuhan PKL di Kota Tua saat ini mencapai 200 persen. Buktinya, dari 260 PKL binaan yang terdata sejak Agustus 2013, kini jumlah PKL lebih dari 700 pedagang. Artinya, dengan luas proporsional pedagang yang hanya diberi lapak 1x2 meter persegi akan sulit diterapkan,” ujar Joko Kundaryo, Senin (2/6).
Joko menegaskan, Dinas KUMKMP DKI tidak akan membiarkan pertumbuhan PKL yang sulit terkontrol. Menurutnya, pihaknya akan segera melakukan penertiban, namun dengan cara bijak agar PKL tidak merasa diusir. "Kami juga berupaya menyediakan lokasi strategis yang bisa dijadikan pasar rakyat maupun festival kaki lima," terangnya.
Kepala Unit Pelaksana Kawasan (UPK) Kota Tua, Gathut Dwi Hastoro mengungkapkan, kesemerawutan PKL jelas berdampak pada seluruh infrastruktur kawasan Kota Tua, seperti lalu lintas, area parkir, WC umum dan sebagainya.
“Penataan PKL perlu koordinasi yang kuat dari berbagai instansi terkait. Pemprov DKI seharusnya bisa bertindak tegas hingga PKL tidak menjamur dan berdagang menempati lahan di kawasan Kota Tua,” tandas Gathut.