Selasa, 16 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 6601
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan mendirikan posko pendaftaran dan penanganan di kawasan Kalijodo. Posko yang rencananya dibuka di RT 07/10, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora itu untuk mendata warga yang terkena dampak penataan kawasan tersebut.
"Saya instruksikan suku dinas terkait menurunkan petugas untuk bergabung di posko tersebut. Suku Dinas Perumahan dan Gedung beserta Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudinnakertrans) harus ada personel," kata Anas Effendi, Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (16/2).
Anas mengatakan, pendirian posko pendaftaran dan penanganan dan warga RT 07/10 di kawasan Kalijodo sangat penting. Sebab, program penataan kawasan tersebut saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat luas.
"Jangan karena tidak ada posko, nanti persoalan ini dipolitisir untuk kepentingan sekelompok orang. Pemprov DKI Jakarta komitmen mewujudkan warga Ibukota agar memiliki otak pintar, perut dan dompet terisi penuh," ujarnya.
Ia menambahkan, penertiban kawasan Kalijodo yang berada di dua wilayah yakni Jakarta Utara dan Jakarta Barat akan digelar bersamaan.
"Kita akan berkoordinasi dengan wilayah Jakarta Utara dan Mapolda Metro Jaya untuk pelaksanaan penertiban di lapangan. Rencananya, penertiban digelar sebelum konferensi tingkat tinggi Organisasi Konferensi Islam (OKI)," tandasnya.