Selasa, 16 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 6819
(Foto: Folmer)
Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Denny Ramdany memimpin proses sosialisasi surat edaran untuk penataan kawasan Kalijodo, di RT 07/10, Kelurahan Angke, Tambora, Selasa (16/2).
"Surat Wali Kota Jakarta Barat diedarkan kepada seluruh warga yang berada di kawasan Kalijodo. Kami datang ke rumah warga satu per satu. Jika rumahnya dalam kondisi tertutup, ditempel di pintu atau di tembok rumah dengan tujuan si penghuni rumah bisa mengetahui," ujar Denny.
Menurut Denny, hingga kini tidak ada penolakan dari warga Kalijodo yang berada di wilayahnya. Sebab memang lahan tersebut tidak seharusnya dijadikan permukiman, apalagi untuk usaha.
"Intinya warga menerima rencana yang akan dilaksanakan ole
h Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menata kawasan Kalijodo sesuai peruntukkan Ruang Terbuka Hijau (RTH)," ucapnya.Denny mengatakan, berdasarkan pendataan yang telah dilakukan tercatat sebanyak 73 KK dan 105 bangunan di kawasan Kalijodo masuk ke wilayah Jakarta Barat.
"Sedangkan bangunan yang memiliki SPPT PBB-P2 sekitar 50 unit, tapi ini bukan bukti kepemilikan. Kami akan membantu warga yang ber-KTP DKI untuk direlokasi ke rumah susun sederhana sewa," tandasnya.
Saat melakukan sosialisasi, Denny juga disertai oleh petugas dari kecamatan, kelurahan, TNI dan juga Polri.