Senin, 15 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5874
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, merampungkan pendataan penghuni kawasan Kalijodo, Angke, Tambora. Hasilnya, terdata sebanyak 73 Kepala Keluarga (KK) bermukim di RT 07/10, Angke.
“Kami sudah mendata warga di kawasan Kalijodo yang masuk wilayah Jakarta Barat. Di sana terdapat satu klub besar atau bar dan beberapa rumah warga serta bar kecil,” ujar Djaharudin, Camat Tambora, Senin (15/2).
Ia mengatakan, bangunan warga yang terkena penertiban tidak akan diberi ganti rugi karena berdiri di
atas lahan ruang terbuka hijau (RTH). Sebagai pengganti, warga yang ber-KTP DKI Jakarta akan direlokasi ke rumah susun.“Mereka akan diberikan pengganti yakni relokasi ke rusun. Dalam pekan ini, kita akan undang warga untuk sosialisasi,” tandasnya.