Bangunan di Kalijodo Melanggar RDTR

Senin, 15 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 9542

 Bangunan di Kalijodo Melanggar RDTR

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan uang kerohiman bagi warga Kalijodo yang direlokasi.

Kalau dari sisi aturan sesuai Perda 1 Tahun 2014 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi semua bangunan d isana menyalahi aturan

"Itu kan tanah negara, itu kan area pengairan. Kebijakan Pak Gubernur tidak ada ganti rugi," ujar Rustam, Senin (15/2).

Rustam memastikan, selain peruntukkannya adalah lahan hijau, daerah Kalijodo juga dimanfaatkan sebagai kafe dan tempat prostitusi. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait relokasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Kota DKI Jakarta, Iswan Ahmadi menegaskan, sesuai Perda No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang, Kalijodo merupakan lahan hijau.

"Kalau dari sisi aturan sesuai Perda 1 Tahun 2014 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi semua bangunan di sana menyalahi aturan," ujar Iswan.

Ia memastikan pihaknya tidak memberikan izin atas bangunan yang didirikan. Kawasan Kalijodo yang berada di wilayah Jakarta Utara seluas sekitar 1,4 hektare nantinya akan dijadikan jalur hijau.

BERITA TERKAIT
DKI-Kemensos RI Fasilitasi Warga Kalijodo Alih Profesi

DKI-Kemensos RI Fasilitasi Warga Kalijodo Alih Profesi

Senin, 15 Februari 2016 6248

Basuki Ingin Kalijodo Ditertibkan Sebelum OKI

Penertiban Kalijodo Sebelum Konferensi OKI

Senin, 15 Februari 2016 4875

Basuki Akui Kalijodo Beda Dengan Dolly

Basuki: Kalijodo Berbeda dengan Dolly

Senin, 15 Februari 2016 6178

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks