Senin, 15 Februari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 3193
(Foto: doc)
Delapan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukit Gading Indah, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditertibkan. Lapak para pedagang tersebut ditertibkan karena berdiri di atas pedestrian dan bahu jalan.
Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan penertiban lapak PKL dilakukan 10 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satppl PP). Delapan lapak PKL yang ditertibkan terdiri dari empat lapak minuman dan minuman, dua lapak buah-buahan dan dua lapak pedagang sate.
"Keberadaan lapak PKL itu membuat jalan jadi menyempit dan kumuh. Untuk itu agar tertib, lapak kami tertibkan," katanya, Senin (15/2).
Ahmad menyampaikan, sebelum melakukan tindakan penertiban, pihaknya melayangkan surat peringatan kepada para pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar dan pedestrian.
"Hingga batas waktu yang kami tentukan, delapan dari 15 lapak di lokasi tidak menghiraukan surat peringatan, hingga kami tertibkan," tandasnya.