Jumat, 12 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 8371
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, tidak ada aturan melegalkan lokalisasi prostitusi. Oleh sebab itu, pembongkaran Kalijodo sesuai aturan yang ada.
"Enggak boleh kan (lokalisasi). Enggak ada dasar aturan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/2).
Basuki mengakui, selama ini tidak pernah ada pengawasan Kalijodo oleh aparat. Pasalnya, kawasan tersebut bukan tempat lokalisasi legal. Oleh sebab itu, Basuki akan tetap membongkar.
Kendati demikian, Basuki sebenarnya sepakat adanya lokalisasi prostitusi legal agar mudah diawasi.
"Saya setuju, tapi kami enggak bisa lakukan karena tidak ada dasar konstitusinya," tandasnya.