DKI Tanggung Biaya Pemulangan PSK Kalijodo

Kamis, 11 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 10131

DKI Tanggung Biaya Pemulangan PSK Kalijodo

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung biaya kepulangan para pekerja seks komersial (PKS) di Kalijodo ke daerah asal.

Itu kan rata-rata bukan KTP DKI. Nanti dipulangkan, kami ada dana

"Itu kan rata-rata bukan KTP DKI. Nanti dipulangkan, kami ada dana," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/2).

Menurut Basuki, rata-rata pemilik tidak tinggal di lokasi tersebut. Biasanya hanya para PSK saja yang tinggal. Sehingga setelah ditertibkan, maka mereka akan segera dipulangkan.

"Yang punya situ rata-rata tidak tinggal disitu. Bos-bosnya mana mungkin tinggal di situ. Cewe-cewenya pasti bukan KTP DKI," ucapnya.

Basuki mengatakan, untuk para PSK tidak disediakan rumah susun (rusun). Sebab rusun hanya bagi warga yang berada di bantaran sungai. Tahun ini tengah dibangun puluhan tower.

"Tahun ini lagi mau dibangun 10 hektare lahan, tapi itu untuk warga yang di Muara Baru," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Penertiban Kalijodo Harus Melalui Prosedur

Penertiban Kalijodo Harus Melalui Prosedur

Kamis, 11 Februari 2016 19362

Basuki: Mana Ada Negara Kalah Sama Preman

Basuki: Mana Ada Negara Kalah Sama Preman

Kamis, 11 Februari 2016 23683

Rencana Pembongkaran Kalijodo Disosialisasikan

Rencana Pembongkaran Kalijodo Disosialisasikan

Rabu, 10 Februari 2016 17328

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469452

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196929

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks