Kamis, 11 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 3421
(Foto: Folmer)
Belasan bangunan liar di sepanjang Jalan Mangga Besar VIII, RW 04, Taman Sari, Jakarta Barat, dibongkar. Bangunan liar tersebut dibongkar dengan satu unit alat berat karena berdiri di atas bahu jalan dan saluran.
"Bangunan liar yang dibongkar hari ini terdiri dari 10 bangunan liar, satu posko organisasi masyarakat (ormas), satu Pos RW 04 dan lapak cucian motor," kata Paris Limbong, Camat Taman Sari, Kamis (11/2).
Ia menyampaikan, penertiban bangunan liar yang dilakukan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) di lokasi, berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari para pemiliki bangunan.
"Tidak ada penolakan dari pemilik bangunan liar. Karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan surat perintah bongkar sendiri," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Taman Sari, Simon Arfandi menambahkan, pasca penertiban, pihaknya akan membenahi saluran air yang selama ini diduduki bangunan liar.