Rabu, 10 Februari 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4249
(Foto: Rudi Hermawan)
27 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kembang 3, Kelurahan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat dibongkar. Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan langsung pemiliknya setelah diberikan surat peringatan sebanyak dua kali.
Lurah Kwitang Hamdani mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemilik bangnan dan juga memberikan surat peringatan sebanyak dua kali. Surat peringatan tersebut langsung direspon pemilik bangunan dengan membongkar sendiri bangunan mereka.
"Saya sudah berikan dua kali surat peringatan dan batas akhir sampai tanggal 16 Februari mendatang. Tapi ketika saya ke sana sudah dibongkar sendiri," katanya, Rabu (10/2).
Hamdani menuturkan, sampai saat ini terhitung sudah ada 27 bangunan yang dibongkar sendiri pemiliknya. Kini bangunan yang berdiri di atas saluran tinggal satu unit dan diberikan batas waktu sesuai ketentuan.
"Sekarang hanya tinggal satu bangunan dan lumayan tinggi, sehingga jika dibongkar sendiri sangat membahayakan. Jadi belum di bongkar sama pemiliknya," tandasnya.