Kamis, 11 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3655
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menginventarisir aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dimasing-masing instansi.
"Saya minta kepada BUMD maupun SKPD dan UKPD nanti dalam waktu seminggu lagi sampaikan aset yang menurut anda itu dibawah pengelolaan anda . Seluruhnya sampaikan kepada kita baik yang sudah aman maupun yang sedang berperkara," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/2).
Djarot menambahkan, rincian aset harus dicek kembali. Mulai dari dokumen kepemilikan sampai peruntukkannya. Jangan sampai aset yang sudah sah milik Pemprov DKI justru diduduki pihak ketiga.
"Nanti kami akan kroscek di lapangan apakah masih ada aset milik kita, tetapi dianggap tidak bertuan. Kami punya orang mendata dan kami akan cek betulkah itu milik kita," tandasnya.