Kamis, 11 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 4596
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum belajar dari kasus kekalahan sebelumnya. Sehingga masih banyak aset yang akhirnya lepas dari kepemilikan Pemprov DKI.
"Saya agak curiga terus terang saja, berbagai macam pe
ngalaman buruk, pembelajaran buruk yang diterima (Biro Hukum) DKI masih belum menyadarkan kita semua. Pengalaman buruk dan pembelajaran buruk itu bagaimana DKI mudah sekali kehilangan asetnya," kata Djarot, Kamis (11/2).Dari 51 kasus aset, enam kasus biro hukum DKI kalah. Seharusnya pengacara Pemprov DKI memperjuangkan aset yang menjadi milik DKI. Ia menilai, sejumlah pengacara ini tidak bekerja maksimal.
"Kita perhatikan kita cermati (Biro Hukum,red) DKI ini lemah dalam masalah manajemen aset, sangat lemah dan saya melihat justru merasakan juga kurang ada perhatian yang serius dari kita semua," tandasnya.
Salah satu aset yang gagal dipertahankan adalah lahan bangunan kantor Wali Kota Jakarta Barat. Pengadilan juga memutuskan, Pemprov harus membayarkan biaya sewa tunggak sebesar Rp 40 miliar. Oleh sebab itu, Djarot menyarankan, biro hukum mengajukan novum baru untuk enam kasus yang mengalami kekalahan tersebut.