Minggu, 07 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 7239
(Foto: Reza Hapiz)
Seluruh hewan peliharaan di Jakarta akan diwajibkan memasang microchip. Sehingga nantinya data hewan peliharaan tersebut akan dimasukkan melalui smartcity DKI Jakarta.
"Ini memang untuk jangka panjang, jadi kita bisa kontrol betul kondisi hewan peliharaan mulai identitas, jadwal vaksin dan lainnya," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta Saat peluncuran edukasi massal Jakarta Animal Aid Network (JAAN) di Balai Kota DKI, Minggu (7/2).
Data tersebut juga bisa dimasukkan ke aplikasi qlue, agar warga dapat melapor jika ditemukan ada hewan terlantar. Petugas bisa datang melakukan scanning hewan tersebut legal atau tidak. Pencurian hewan juga dapat di pantau melalui teknologi GPS yang terpasang di microchip tersebut.
"Sekarang itu banyak modus, hewan dicuri terus dikembangin dengan dikawinkan campur, padahal rentan penyakit juga, makanya kita pasangi microchip bisa pantau, itu juga sudah standar internasional," katanya.
Sementara Itu Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sri Hartati menamabhkan, pemasangan microchip akan disosialisasikan terlebih dahulu. Para dokter dan klinik hewan akan diedukasi dan diberikan sosialisasi terlebih dahulu agar membantu pemilik yang ingin memasang microchip.
"Jadi yang sudah dipasang agar langsung melapor, agar datanya masuk dan bisa kita lakukan pengawasan, sudah jadi kewajiban pemilik untuk memasang," tandasnya