Sabtu, 06 Februari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5364
(Foto: Ilustrasi)
Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan, Kristrisasi Helenandari mengatakan, pihaknya akan menata kandang-kadang hewan milik warga Jalan Kahfi II, RW 08, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pembuatan saluran pembuangan limbah khusus harus dilakukan pemilik peternakan.
"Nanti segera ditindak lanjuti. Kami akan melakukan vaksin dan memeriksa pembuangan limbahnya," ujar Kristrisasi, Sabtu (6/2).
Sementara itu, Camat Jagakarsa, Fidiyah Rokhim mengatakan, keberaaan kandang hewan ternak seperti kambing, sapi dan kerbau sudah ada sejak tahun 2000-an. Pihaknya mengupayakan solusi terhadap lahan yang terletak di sisi selatan kawasan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan.
"Kami harus memberikan solusi. Saat ini pihak Pemkot Jaksel tengah membidik lahan yang dijadikan kandang dibebaskan untuk perluasan setu," tandasnya.