Sabtu, 06 Februari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 5010
(Foto: Ilustrasi)
"Perpres sudah. Semua Kementerian terkait sudah paraf. Insya Allah minggu depan sudah diumumkan, sudah terbit," ujar Djarot usai menjadi Keynote Speaker pada seminar nasional di Gedung is Plaza di Jalan Pramuka Raya No 150, Jakarta Pusat, Sabtu (6/2).
Djarot mengatakan, lokasi ITF pertama berada di kawasan Sunter, Jakarta Utara tidak jauh dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
"Maka yang pertama adalah kita bangun ITF Sunter, Insya Allah pada bulan maret sudah bisa dilakukan," ucap Djarot.
Setelah ITF Sunter, lanjut Djarot, Pemprov DKI Jakarta akan berupaya melakukan hal serupa di tiga lokasi yang berbeda yakni Marunda, Cakung-Cilincing (Cacing) dan Duri Kosambi.
Selain DKI Jakarta, Perpres percepatan pembangunan energi terbarukan listrik melalui pengolahan sampah menjadi dasar hukum bagi kota Bandung, Makassar, Tangerang dan Surabaya. Sama halnya dengan DKI, kota-kota itu juga akan menjadi percontohan pengolahan sampah yang menghasilkan energi listrik.