Jumat, 05 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5362
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggencarkan razia klinik kesehatan tak berizin. Hasilnya, sejak Januari hingga awal Februari, belasan klinik tak berizin disegel.
"Kita kerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk pengawasannya. Selama Januari sudah ada 15 yang kita segel dan setop operasi," ujar Jupan Royter Tampubolon, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Jumat (5/2).
Diakuinya, tidak tertutup kemungkinan saja masih ada klinik lain yang belum terlacak dan masih beroperasi. Oleh karena itu, pihaknya akan rutin melakukan pengawasan dengan melibatkan para pimpinan wilayah.
"Kita terus sisir dan koordinasikan dengan PTSP. Kita cek suratnya, kalau memang tak berizin langsung kita segel," tandasnya.