Kamis, 29 Mei 2014 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 7787
(Foto: doc)
Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta mengancam akan mengosongkan ratusan unit rumah di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tipar Cakung, Jakarta Timur. Pasalnya, banyak penghuni rusunawa itu menunggak pembayaran sewa yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan, ada 27 penghuni di antaranya sudah menunggak sejak tahun 2009 silam atau lebih dari 50 bulan. Dari 27 unit ini, diperkirakan nilai tunggakan mencapai Rp 600 juta.
Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Jefyodya Julyan menyatakan, tunggakan pembayaran sewa Rusunawa Tipar Cakung memang relatif tinggi di antara rusunawa lainnya di DKI Jakarta. Ia mengungkapkan, sebanyak 390 kepala keluarga (KK) diketahui belum membayar sewa dengan besaran antara Rp 300-500 ribu.
“Tunggakan ke-390 KK itu paling lama sudah mencapai 50 bulan. Kami sudah memberikan peringatan keras terhadap mereka. Kalau tidak membayar, terpaksa akan kami kosongkan unit yang belum dibayarkan tersebut. Karena kalau dibiarkan, jumlah kerugian akan semakin membengkak,” ujar Jefyodya Julyan, Kamis (29/5).
Menurut Jefyodya, khusus 27 unit Rusunawa Tipar Cakung yang menunggak, akan ditertibkan mulai awal Juni mendatang. Penertiban melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dengan jumlah sekitar 50 personel. Ia menegaskan, ke -27 unit rusun ini akan dikosongkan secara paksa. Sebab dengan banyaknya penunggakan ini mencerminkan penghuni rusun tak ada itikad baik untuk memenuhi kewajibannya membayar sewa.
"Kalau dihitung-hitung, tunggakannya ada yang mencapai Rp 20 jutaan per unit. Tentu ini tak bisa ditolerir lagi, mereka tak ada itikad baik untuk membayar sewa. Harus dikenai sanksi dikeluarkan dari rusun. Mereka menunggak karena tak mau membayar sewa. Padahal sebagian dari mereka orang mampu, memiliki mobil yang mewah," ujar Jeyfodya.