Kamis, 29 Mei 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Dunih 3974
(Foto: doc)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Manggas Rudi Siahaan membantah mengeluarkan perintah kepada kepala seksi di 44 Kecamatan di Jakarta untuk menampung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta ke rekening pribadi. Saat ini kasus tersebut tengah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Dinas PU DKI masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
"Tidak ada perintah dan intruksi kadis PU ke kepala seksi kecamatan, yang ada instruksi no 365 tahun 2013 ke eselon 3 yakni kabid, kasudin untuk melaksanakan kegiatan di atas Rp 100 juta menggunakan rekening bank DKI, bukan rekening pribadi," kata Rudi kepada beritajakarta.com, Kamis (29/5).
Dikatakan, Rudi saat ini dirinya enggan berkomentar lebih jauh mengenai kabar yang sedang ramai dibicarakan di media tersebut. Pasalnya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan DKI Jakarta.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan BPK RI atas hal ini, Dinas PU menunggu hasil pemeriksaan BPK RI," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi PU Kecamatan Gambir, Umi membenarkan, anggaran untuk perbaikan jalan dikucurkan melalui rekening pribadinya. Gara-gara persoalan itu, dirinya pun ikut diperiksa oleh BPK. "Sudah selesai kok semua, saat ini saya sedang diperiksa BPK," kata Umi.
Dia menjelaskan, anggaran tersebut dikoordinir oleh Dinas PU DKI Jakarta. Namun, untuk berapa jumlah anggaran yang masuk ke rekening pribadinya, Umi mengaku tidak hafal. "Saya tidak hafal jumlah uang yang masuk," ujarnya.
Umi juga enggan menceritakan secara jelas mengenai penggunaan dana yang masuk ke rekening pribadinya. Namun, dia mengklaim dari dana tersebut telah dilakukan perbaikan jalan yang ada di wilayah Kecamatan Gambir. "Semua sudah selesai dikerjakan, nanti tanya saja sama kepala bidang dari Dinas PU," ucapnya.