Rabu, 03 Februari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 3725
(Foto: Bayu Suseno)
Kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta dilengkapi Ruang Laktasi, di Gedung Blok H Lantai 18 Balai Kota. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
.Wakil Kepala BPTSP Provinsi DKI Jakarta, Indrastuty Okita mengatakan, fasilitas ini sangat berguna bagi tamu dan pegawai yang sedang menyusui saat berada di lokasi tersebut.
"Pegawai kita juga kan ada yang baru melahirkan dan saat ini masih menyusui sehingga harus ada ruangannya tersendiri," ujarnya, Rabu (3/2).
Selain itu, pegawai di lantai berbeda juga dapat menggunakan ruang laktasi tersebut. Pihaknya berharap keberadaa ruang laktasi bisa ditiru ke semua tempat pelayanan publik dimulai dari BPTSP.
Annisa (27) salah seorang pegawai PTSP mengatakan, ruangan laktasi memudahkan para ibu memompa ASI dan menyimpan asinya di lemari pendingin yang tersedia.
"Sebelumnya kita gunakan ruangan kosong yang memang tidak terlalu bersih, disini lebih higienis dan nyamanlah," tandasnya.