Kamis, 29 Oktober 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 5541
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat, wajib memiliki ruang laktasi atau ruang menyusui. Untuk yang pertama, RPTRA Kenanga Cideng sudah dilengkapi fasilitas tersebut.
"Untuk awal saat ini ada di RPTRA Kenanga Cideng, Nantinya seluruh RPTRA yang saat ini dalam proses pembangunan wajib dilengkapi ruang laktasi," ujar Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (29/10).
Ruang laktasi akan dilengkapi sejumlah fasilitas yaitu pendingin ruangan dan bangku untuk kaum ibu. Hal tersebut untuk mendukung RPTRA memang layak untuk semua kalangan.
"Masa para kaum ibu mau menyusui anaknya harus pulang ke rumah dulu. Karena itu kita anggap perlu dalam pembangunan RPTRA harus ada ruang laktasinya," tandasnya.