Selasa, 02 Februari 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 8020
(Foto: Rudi Hermawan)
Kos-kosan yang berada di Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat akan dirazia oleh petugas gabungan. Selain sebagai program bina kependudukan, razia ini langkah pencegahan tindakan negatif dari penghuni.
Wakil Camat Johar Baru, Yassin Pasaribu mengatakan, razia ini dilakukan untuk menertibkan rumah kost diatas 10 kamar serta melakukan pendataan kepada para penghuni kos.
"Razia ini untuk penertiban rumah kos diatas 10 kamar, serta pendataan terhadap pendatang baru. Dan mencegah peredaran narkoba serta potensi teroris," ujar Yassin, Selasa (2/2).
Dalam razia ini, lanjut Yassin, pihaknya mengerahkan 40 personel gabungan dari Satpol PP, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, TNI, polisi serta tokoh masyarakat.
"Kita akan sisir satu persatu kosan," tandasnya.